Dalam bahasa Arab, kata amanah dapat diartikan sebagai titipan, kewajiban, ketenangan, kepercayaan, kejujuran dan kesetiaan. Dari pengertian bahasa dan dari pemahaman tematik al-Qur’an dan hadits, amanah dapat difahami sebagai sikap mental yang di dalamnya terkandung unsur kepatuhan kepada hukum, tanggung jawab kepada tugas, kesetiaan kepada komitmen, keteguhan dalam memegang janji.
Dalam perspektif agama Islam, amanah memiliki makna dan kandungan yang luas, di mana seluruh makna dan kandungan tersebut bermuara pada satu pengertian bahwa setiap orang merasakan bahwa Allah SWT senantiasa menyertainya dalam setiap urusan yang diberikan kepadanya, dan setiap orang memahami dengan penuh keyakinan bahwa kelak ia akan dimintakan pertanggung jawaban atas urusan tersebut.
Dalam Islam, amanah ada pada setiap orang. Setiap orang memiliki amanah sesuai dengan apa yang dibebani kepadanya. Rasulullah SAW bersabda :
“Masing-masing kalian adalah pemimpin, dan masing-masing kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang imam adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya, dan dia akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya, dan seorang pembantu adalah pemimpin dalam memelihara harta tuannya dan ia akan ditanya pula tentang kepemimpinannya”. (HR Imam Bukhari).
Bagi seorang muslim, amanah adalah sebuah kewajiban yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya. Rasulullah mengajarkan seorang muslim untuk saling mewasiati dan memohon bantuan kepada Allah SWT dalam menjaganya, bahkan ketika seseorang hendak bepergian sekalipun setiap saudaranya seharusnya mendoakannya : “Aku memohon kepada Allah SWT agar Ia terus menjaga agama engkau, amanah dan akhir amalan engkau”. (HR Imam Tirmidzi).
Yang menanggung amanah
Allah memerintahkan seorang muslim untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya. Menjadikan seorang muslim untuk turut serta ambil bagian dalam upaya-upaya penyampaian amanat kepada yang berhak ini. Allah berfirman :
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS An Nisa : 58).
Untuk menentukan siapa orang yang berhak dan sanggup menerima suatu amanah, kita diberikan perdoman oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Orang tersebut haruslah kompeten. Rasulullah SAW bersabda :
“Bila amanah disia-siakan, maka tunggulah kehancurannya”. Sahabat bertanya, “ Bagaimana bentuk penyia-nyiaannya?”. Beliau bersabda, “Bila persoalan diserahkan kepada orang yang tidak berkompeten, maka tunggulah kehancurannya” ”. (HR Bukhari dan Muslim).
Kompetensi ini hendaknya bersifat menyeluruh. Kompetensi ini bukan sekedar keahlian dibidang yang akan dibebani kepadanya, tapi juga mencakup kedekatannya dengan Allah dan baiknya sifat yang dimilikinya. Kompetensi inilah yang dipunyai oleh Nabi Yusuf AS, seorang Nabi yang sangat dekat kepada Allah, bersifat amanah, dan memiliki keahlian di bidangnya. Hal ini diabadikan dalam Al Quran :
“Berikanlah aku jabatan dalam memelihara hasil bumi, sesungguhnya aku ini adalah orang yang amanah dan berilmu”. (QS Yusuf : 55).
Kompetensi menyeluruh inilah yang harus dikedepankan. Kita tidak boleh memilih pemimpin karena pertimbangan hawa nafsu dan kekerabatan (nepotisme). Jika hawa nafsu dan kekerabatan yang dikedepankan, maka kita telah melakukan sebuah pengkhianatan yang besar. Khianat kepada Allah, Rasul dan orang-orang beriman. Rasulullah SAW menegaskan :
“Barang siapa mengangkat seseorang berdasarakan kesukuan atau fanatisme, sementara di sampingnya ada orang lain yang lebih disukai Allah dari padanya, maka ia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman”, (HR Imam Al-Hakim)
Penunaian amanah
Beratnya tanggung jawab yang mengintai bagi seseorang yang dibebani amanah, tidak serta merta membuat orang tersebut boleh lari dari kewajiban menunaikan amanah. Jika amanah dipercayakan kepadanya karena kompetensinya, maka ia wajib menunaikannya.
Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang diserahi kekuasaan urusan manusia lalu menghindar (mengelak) melayani kaum lemah dan orang-orang yang membutuhkannya, maka Allah tidak akan mengindahkannya pada hari kiamat.”(HR. Ahmad).
Orang yang diserahi amanah ini, akan mendapatkan kebaikan yang banyak jika menunaikan amanah pun akan mendapatkan keburukan yang banyak jika amanah ini di khianati. Seorang mukmin menyadari hal ini, karenanya ia akan menunaikan amanah dengan sebaik-baiknya. Karena Allah berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (QS Al Anfal : 27).
Pentingnya penunaian amanah dalam Islam, hingga dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal, sahabat Anas bin Malik berkata bahwa Rasulullah tidak pernah berkhutbah untuk para sahabat kecuali beliau bersabda :
“Tidak ada keimanan bagi orang yang tidak memiliki amanah, dan tidak ada agama bagi orang yang tidak pandai memeliharanya”.
* Ditulis pada Buletin Bulanan Rohis GMF “Al Ihsan” Edisi 23
No comments:
Post a Comment